Kamis, 30 April 2015

PEMBANGKITAN "ENERGI SULBI"

Energi sulbi adalah energi dahsyat yang dihasilkan oleh keajaiban tulang sulbi (Energi Hidup Abadi Yang Ada Ditubuh Fisik Manusia), kenapa disebut seperti itu ... ?? Karena tulang sulbi adalah satu-satunya bagian tubuh manusia yang akan tetap hidup sekalipun manusia tersebut sudah meninggal ribuan tahun lamanya, dan dari tulang sulbi itu pulalah Allah Swt akan membangkitkanya kembali, ini semua sesuai dengan hadist Nabi yang artinya :
“Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallâhu alaihi wa sallam bersabda, “Seluruh bagian tubuh anak Adam akan (hancur) dimakan tanah kecuali tulang ekor, darinya tubuh diciptakan dan dengannya dirakit kembali.”
Nah yang jadi pertanyaan adalah, bisakah energi sulbi dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari ? Kalau memang hal tersebut bisa dilakukan bagaimanakah cara mendayagunakan energi tulang sulbi untuk kehidupan yang lebih baik ? Apakah energi tulang sulbi bisa diakses dan didayagunakan dengan menggunakan afirmasi seperti yang dikatakan oleh sebagian praktisi….. ?
Jawabanya adalah,Energi Sulbi sangat bisa dimanfaatkan dan didayagunakan untuk meningkatkan kualitas hidup yang jauh lebih baik dari sebelumnya,Karena Manfaat Energi Sulbi adalah NYATA adanya, bukan sugesti,imajinasi apalagi halusinasi.
Dan dipastikan tidak ada satupun rangkaian kalimat afirmasi jenis apapun yang bisa digunakan untuk mengakses energi sulbi, jadi apabila ada sebagian orang yang mengajarkan metode serupa dengan teknik sugesti ataupun dengan cara mengakses dan mendayagunakan energi sulbi dengan tehnik afirmasi/susunan kalimat imajinasi hasil karangan sendiri melalui workshop pelatihan, maka dipastikan semua pesertanya akan mengalami gagal total.
Jadi,Hati-hatilah dengan tawaran serupa yang nantinya hanya mengajarkan anda tehnik bibir komat kamit mengucapkan rangkaian kalimat afirmasi yang tanpa hasil.

Adalah kami “Perguruan Mawar Merah” atas izin Allah Swt telah menemukan formula khusus cara mendayagunakan energi tulang sulbi secara NYATA,yang insya Allah Sangat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari terutama dalam hal kesehatan.
Adapun sebagian manfaat dari bangkitnya energi sulbi adalah:
1. Membantu memperbaiki struktur tulang belakang.
2. Membantu Meregenerasi sel-sel tubuh fisik yang telah rusak (Secara kasat mata kemampuan ini hanya dimiliki oleh mahluq yang bernama ular), setelah energi sulbi bangkit dan aktif insya Allah akan memiliki kemampuan meregenerasi sel seperti yang dillakukan oleh ular, hal ini ditandai dengan kondisi tubuh yang meningkat jauh lebih segar
3. Membantu mempercepat proses penyembuhan segala macam penyakit berat (Insya Allah dengan mengolah energi sulbi penderita Aids bisa mengeluarkan semua virus Hiv dari tubuhnya, untuk penderita silahkan didampingi oleh dokter pribadinya untuk uji laboratorium secara medis).
4.Menguasai ilmu gendam budidaya ternak jenis apapun, gendham pengasihan, gendham penakluk & gendham pengeretan tingkat mahir (Sangat cocok untuk yang berprofesi sebagai Karyawan perusahaan, TKI/TKW atau pekerjaan lainya, ilmu ini Siap diadu dan disandingkan dengan disiplin ilmu manapun dari jenis yang sama).

Islam Rahmatan Lil'alamin

Kata “islam” adalah kata bahasa arab yaitu “sailama” yang dimasdarkan menjadi “islaman” yang berarti damai. 2. Pengertian rahmatan Kata ‘rahmatan” kata bahas Arab yaitu “rohima” yang dimasdarkan menjadi “ rahmatan’ yang artinya kasih saying. 3. Pengertian lil’alamin Kata “Al-alamin” adalah kata bahasa Arab yaitu “alam” yang dijama’kan menjadi “alamin” yang artinya alam semesta yang mencakup bumi beserta isinya. Maka yang dimaksud dengan islam rahmatan lil’alamin adalah islam yang kehadirannya ditengah kehidupan masyarakat mampu mewujudkan kedamaian dan kasih saying magi manusia maupun alam. B. Keadaan Bumi Sebelum Islam Islam merupakan agama yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW yaitu pada saat Rasulullah SAW berumur 14 tahun. Keadaan bumi sebelum masuknya Islam merupakan keadaan yang amat buruk dan menggenaskan dimana sebagian dari manusia ada menyembah pohon, batu, patung (berhala), matahari, bulan dan bintang, bahkan ada yang menyembah sesama manusia yang mana kesemuanya itu adalah ciptaan Allah SWT. Manusia yang hidup dimasa itu tidak lagi mempunyai rasa kemanusiaan dan keadilan. Yang kuat akan semakin berdiri tegak dan ditakuti, sedangkan yang lemah akan semakin tertindas. Kebiasaan-kebiasaan manusia pada saat itu tidak lagi mencerminkan manusia yang mempunyai akal seperti yang telah diberikan Allah SWT untuk berfikir dan merenungkan karunia dan ni’mat Allah SWT melainkan akal mereka telah ditundukkan oleh hawa nafsu. Kezaliman terjadi dimana-mana. Bahkan mereka tega untuk mengubus hidup-hidup anak perempuan yang baru saja dilahirkan oleh ibunya. Karena mereka menganggap anak perempuan itu adalah aib bagi mereka. C. Islam Dibawa Oleh Nabi Muhammad Muhammad SAW lahir di Makkah pada talon 570. karma ayahnyameninggal sebelum ia dilahukan dan ibunya mcmnggal dalam waktu yang tidak lama setelah ayahnya, make ia di besarkan oleh pamannya yang berasal dari suku Quraisy yang terhormat. la, besar dalam, keadaan buta huruf, tidak dapat membaca dan menulis sampai ia wafatMasyarakataya, sebelum ia mendapatkan risalah kenabian, adalahmasyarakat yang tidak memperdulikan pengetahuan dan kebanyakan dari mereka, adalah buta huruf. Ketika ia menginjak, dewasa, ia dikenal sebagai orang yang berkata benar, jujur, dapat dipercaya, dermawan dan berhati mulia. Dia sangat dapat dipercaya sehingga ia mendapat julukan al-amin (orang yang dapat dipercaya). Muhammad SAW adalah orang yang tact beragama. Dan ia sangat membenci kerusakan moral dan penyembahan berhala yang dilakukan masyarakatnya. Pada umur 40 tahun, Muhammad SAW menerima Wahyu yang pertama, dart Allah SWT dengan perantaraan. malaikat Jibril. Wahyu-wahyu itu turun selama 23 tahun, dan kurnpulan wahyu itu disebut Al-Qur'an. Tidak lama setelah ia mulai membacakan Al-Qur'an dan menyebarkan kebenaran yang telah di turunkan Allah SWT kepadanya, ia dan sekelompok kecil sahababat meadapatkan siksaan dart orang-orang kafir. Karena siksaan itu scmakin bertambah hebat make pada tahun 622 Allah SWT memerintahkan mereka untuk berhijrah-hijrah. Dan Makkah kekota Madinah yang berjarak 260 mil utara. Yang menjadi tanda di mulainya perfutuagan, kaleader bagi umat Islam. Setelah beberapa tahun, Muhammad SAW dan pars sahabatnya dapat kembali ke Makkah, dimana mereka memberi maaf pada musuh-musuhnya. Sebelum Muhammad SAW wafat pada umur 63 tahun, sebagian besar orang-orang sememjung Arab telah memeluk agarna. Islam dan pada abed kemangkatannya, Islam telah tersebar ke Spayol dibagian barat dan timur sampai ke Cina. diantara falctor-faktor yang menjadikan. Islam berkembang dengan cepat dan damai adalah karena kebenaran dan keJelasan. doktnmya. Islam hanya mengajak beriman kepada Allah SWT Yang Maha Esa Dialah Tuhan Yang Patut di Sembah A. Islam Agama Rahmatan Lil’alamin Hadirnya Islam di dunia membuat perubahan besar dalam kehidupan manusia, terutama dalam pengembangan i1mu. pengetahuan. Karma Islam memerintalikan untuk menggunakan kekuatan intelegasinya dan obsesinya, dalam beberapa tahun penyebaran agama Islam peradaban dan universitas-universitas berkembang dengan pesat, Berta pemikiran yang baru dengan yang lama menghasilkan kemajuan dalam bidang medis, matematika, fisika, astronomi, geografi, arstektur, semi sastra dan sejarah. Banyak system yang krusial seperti Aljabar, Angka Arab, dan konsep angka nol (bilangan yang amat dipedukan dalam kemajuan ilmu eksakta) yang disebarkan ke Eropa pada abad pertengahan berasal dan duma Islam. Peralatan-peralatan yang canggih memungkinkan prang-prang Eropa melakukan perjalanan untuk penemuan seperti astrolabe, kuadran, pets navigasi yang " juga dikembangkan oleh umat Islam. Itulah sebabnya Islam disebut agama yang rahmat dan al'amin karena Islam hadir ke dunia mambawa karma yang amat berarti bagi manusia bukan Baja umat Muslim tapi seluruh ciptaan Allah SWT di jagad raya termasuk non mislim. Banyak sekali sumbangan Islam terhadap perkembangan ilmu pengetahuan di bumf, beberapa diantaranya : Rahmat adalah karunia yang dalam ajaran agama terbagi dua. Rahmat dalam konteks rahman dan rahmat dalam konteks rahim. Rahmat dalam konteks rahman adalah bersifat amma kulla syai’ meliputi segala hal, sehingga orang-orang non Muslim mempunyai hak kerahmanan. Rahim adalah kerahmatan Allah yang hanya diberikan kepada orang islam. Jadi rahim itu adalah Khoshshun lil Muslim. Apabila islam dilakukan secara benar, rahman dan rahim allah akan turun semuanya. Dengan demikian berlaku hukum Sunnatullah. Baik muslim maupun non muslim kalau mereka melakukan hal-hal yang diperlukan kerahmanan, maka mereka akan mendapatkan hasilnya. Kendati mereka muslim tetapi mereka tidak melakukan ikhsiar kerahmanan, maka mereka tidak akan mendapatkan hasilnya. Dengan kata lain, karunia rahman itu berlaku hukum kompetitif. Misalnya orang islam tidak melakukan kegiatan belajar maka tidak bisa dan tidak akan menjadi pintar. Sementara orang yang melakukan ikhtiar kerahmanan meski dia non muslim mereka akan mendapatkan pengetahuan. B. Ilmu Medis (kandungan) Dalam kitab suci Al-qur’an Allah SWT berfirman tentang tahap-tahap pertumbuhan embrio manusia dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian kami jadikan saripati itu air mami (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim) Kemudian air mani itu kami jadikan "alaqoh (lintah, gumpal darah,sesuatu yang menggantung dan segumpal darah), lalu "alaqoh tersebut kami jadikan Mudghah (bahan yang dikunyah) (Q.S. Al-Mu’minun :12-14). 12. Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. 13. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). 14. Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik. Dari segi bahan kata "alaqoh memiliki tiga arti : (1) Lintah, (2) sesuatu yang menggantung (3) segumpal darah. Untuk itu membedakan lintah dengan embrio pada tingkatan "alaqoh, kita menemukan kesamaan antara keduanya, pada tahap hu jugs mendapatkan makanan melalui darah sang ibu, sama dengan lintah yang makan melewati darah yang lain. Arti kedua kata "alaqoh adalah "sesuatu yang menggantung yaitu bergantungnya embrio, selama masa, "alaqoh di dalam rahim ibu. Arti ketiga dan kata. -alaqoh adalah segumpal darah ". Penampakan dan embrio dan kantongnya selama, berada pada tahap 'alaqoh mirip dengan segumpal, darah . hal ini di sebabkan karena, adanya darah yang relatif besar dalam embrio pada tingkat ('alaqoh) ini," C. Ilmu Geografi Buku yang berjdul "Earth" merupakan referensi dasar di berbagai Universitas di seluruh di dunia. Salah seorang penulisnya adalah Profesor Emiritus Frant Press. la, adalah seorang penasehat. Bidang ilmu pengetahuan diceritakan dalam bukunya bahwa gunung-gunung memiliki akar-akar yang kokoh. Akar-akar tersebut tertanam kokoh kedalam tanah. Dengan demkian gunung- gunung itu berbentuk seoerti sebuah pasak. Beginilah Al-qur'an memberikan deskripsi tentang gunung-gunung. Allah SWF berfirman dalam Al-qur'an (bukankkah kami yang menjadikan bumi itu sebagai hamparan ? dan gunung-gunung sebagai pasak ?) (Qs Annabah 6-7) Geografi modern telah membuktilm bahwa gunung-gunung itu memiliki akar-akar yang kokoh di bawah permukaan bumf, dan akar-akar itu bisa mencapai berkali-kali tingginya di atas permukaan bumi. Jadi kata yang paling tepat untuk mendeskripsikan gunung-gunung berdasarkan informasi ini adalah pasak. Karena, kebanyakan letak akar yang sebenamya tersembunyi di bawah permukaan bumi. Sejarah sama mengatakan kepada kita bahwa teori gunung-gunung yang memiliki akar kokoh telah diperkenalkan pada tahun 1966 oleh seorang ahli astronomi. Sir George Airl. Gunung-gunung jugs berperan penting dalam menstabilisasikan lapisan kulit bumi. Gunung-gunung itu menahan getaran bumi. Allah SWT berfirman dalam, Al-qur'ran: Artinya : Dan dia menancapkan gunung-gunung di bumi supaya bumi itu tidak goncang bersama kamu, (dan dia menciptakan) sungai-sungai dan jalan-jalan agar kamu mendapat petunjuk, (QS. An-Nahl : 15) Bisakah seorang yang hidup pada masa Nabi Muhammad SAW mengetahui bentuk gunung yang sebenarnya ? bisakah seorang membayangkan bahwa gunung raksasa yang kokoh yang ia lihat di depannya itu sebenamya memanjang masuk kedalam tanah dan memiliki pasak, seperti yang dikatakan para ilmuan? geografi modern telah menegaskan kebenaran ayat-ayat Al-qur'ran tersebut. Menjadikan Islam sebagai Rahmatan Lil’alamin. KESIMPULAN Selama 15 abad-Islam di muka bumi ini, implementasi rahmat bagi semesta alam sudah meluas hampir ke berbagai belahan dunia. Secara etimologis, Islam berarti damai, sedangkan rahmatan lil `alamin berarti `kasih sayang bagi semesta alam'. Maka yang dimaksud dengan Islam Rahmatan lil'alamin adalah Islam yang kehadirannya di tengah kehidupan masyarakat mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi manusia maupun alam. Rahmatan lil'alamin adalah istilah qurani dan istilah itu sudah terdapat dalam Alquran, yaitu sebagaimana firman Allah dalam Surat Al- Anbiya' ayat 107: Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. Ayat tersebut menegaskan bahwa kalau Islam dilakukan secara benar, dengan sendirinya akan mendatangkan rahmat untuk orang Islam maupun untuk seluruh alam. Rahmat adalah karunia yang dalam ajaran agama terbagi menjadi dua, rahmat dalam konteks rahman dan rahmat dalam konteks rahim. Rahmat dalam konteks rahman adalah bersifat ammakulla syai', meliputi segala hal, sehingga orang-orang nonmuslim pun mempunyai hak kerahmanan. Rahim adalah kerahmatan Allah yang hanya diberikan kepada orang Islam. Jadi rahim itu adalah khoshshun lil muslimin. Apabila Islam dilakukan secara benar, rahman dan rahim Allah akan turun semuanya. Dengan demikian berlaku hukum sunnatullah; baik muslim maupun nonmuslim kalau mereka melakukan hal-hal yang diperlukan oleh kerahmanan, maka mereka akan mendapatnya. Kendati orang Islam, tetapi jika tidak melakukan ikhtiar kerahmanan, maka mereka tidak akan mendapatkan hasilnya. Dengan kata lain, karunia rahman ini berlaku hukum kompetitif Misalnya orang Islam yang tidak melakukan kegiatan ekonomi, maka tidak bisa dan tak akan menjadi makmur. Sementara orang yang melakukan ikhtiar kerahmanan, meski dia nonmuslim, mereka akan mendapatkan kemakmuran secara ekonomi. Karena dalam hal ini mereka mendapat sifat kerahmanan Allah yang berlaku universal (amnia kulla syai'). Adapun hak atas surga ada pads sifat rahimnya Allah SWT, maka yang mendapat kerahiman ini adalah orang mulmin. Dengan demikian, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa rahmatan lil'alamin adalah bersatunya-karunia Allah yang terlingkup di alam kerahiman dan kerahmanan Allah. Dalam konteks Islam rahmatan lil'alamin, Islam telah mengatur tats hubungan menyangkut aspek teologis, ritual, sosial, dan humanitas. Dalam segi teologis, Islam memberi rumusan tegas yang harus diyakini oleh setiap pemeluknya, tetapi hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk memaksa nonmuslim memeluk Islam. Begitu halnya dalam tataran ritual yang memang sudah ditentukan operasionalnya dalam Alquran dan Hadits. Namun, dalam konteks sosial, Islam sesungguhnya hanya berbicara mengenai ketentuan-ketentuan dasar atau pilar-pilamya yang pener emahan operasionalnya secara detail dan komprehensif tergantung pads kesepakatan dan pemahaman masing-masing komunitas, yang tentu memiliki keunikan berdasarkan keberagaman lokalitas nilai dan sejarah yang dimilikinya. Entitas Islam sebagai rahmat lil'alamin mengakui eksistensi pluralitas karena Islam memandang pluralitas sebagai sunnatullah, yaitu fungsi pengujian Allah pads manusia, fakta sosial, dan rekayasa sosial (social engineering) kemajuan umat manusia. Wallahu a'lam bishshawab.

Hadits Kullu Bid’ah dengan Ilmu Balaghah dan Nahwu

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim....
Marilah memahami hadits kullu bid’ah dengan ilmu balaghah dan nahwu.
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ 
Bid’ah itu kata benda, tentu mempunyai sifat, tidak mungkin ia tidak mempunyai sifat, mungkin saja ia bersifat baik atau mungkin bersifat jelek. Sifat tersebut tidak ditulis dan tidak disebutkan dalam hadits di atas; Dalam Ilmu Balaghah dikatakan, حدف الصفة على الموصوف “membuang sifat dari benda yang bersifat”. Jadi jika ditulis lengkap dengan sifat dari bid’ah kemungkinannya adalah :
A. Kemungkinan pertama : كُلُّ بِدْعَةٍ حَسَنَةٍ ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ Semua “bid’ah yang baik” itu sesat (dholalah), dan semua yang sesat (dholalah) masuk neraka Hal ini tidak mungkin, bagaimana sifat baik dan sesat (dholalah) berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yang sama, hal itu tentu mustahil.
B. Kemungkinan kedua : كُلُّ بِدْعَةٍ سَيِئَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِىالنَّاِر Semua “bid’ah yang jelek” itu sesat (dholalah), dan semua yang sesat (dholalah) masuk neraka Jadi kesimpulannya bid’ah yang sesat masuk neraka adalah bid’ah sayyiah (bid’ah yang jelek). Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Jauhilah oleh kalian perkara baru, karena sesuatu yang baru (di dalam agama) adalah bid’ah , kullu bid”ah dholalah (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi & Hakim) Telah menceritakan kepada kami Ya’qub telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’ad dari bapaknya dari Al Qasim bin Muhammad dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membuat perkara baru dalam “urusan kami ” ini yang tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak“. Diriwayatkan pula oleh ‘Abdullah bin Ja’far Al Makhramiy dan ‘Abdul Wahid bin Abu ‘Aun dari Sa’ad bin Ibrahim (HR Bukhari 2499) Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (Hadits riwayat Ath-Thabarani) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggalkan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa larangan (dikerjakan berdosa)), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu (dikerjakan berdosa), maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi) Dari keempat hadits di atas dapat diketahui bahwa bid’ah yang sayyiah (jelek) adalah bid’ah dalam urusan agama atau “urusan kami” atau perkara syariat (segala perkara yang telah disyariatkanNya/diwajibkanNya) atau mengada-ada dalam urusan yang merupakan hak Allah ta’ala menetapkannya yakni melarang sesuatu yang tidak dilarangNya, mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkanNya, mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkanNya. Sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyampaikan bahwa contoh atau suri tauladan atau perkara baru di luar perkara syariat , baik atau buruk, ke dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah.
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ وَأَبِي الضُّحَى عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هِلَالٍ الْعَبْسِيِّ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ نَاسٌ مِنْ الْأَعْرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ الصُّوفُ فَرَأَى سُوءَ حَالِهِمْ قَدْ أَصَابَتْهُمْ حَاجَةٌ فَحَثَّ النَّاسَ عَلَى الصَّدَقَةِ فَأَبْطَئُوا عَنْهُ حَتَّى رُئِيَ ذَلِكَ فِي وَجْهِهِ قَالَ ثُمَّ إِنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ بِصُرَّةٍ مِنْ وَرِقٍ ثُمَّ جَاءَ آخَرُ ثُمَّ تَتَابَعُوا حَتَّى عُرِفَ السُّرُورُ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ 
Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir bin ‘Abdul Hamid dari Al A’masy dari Musa bin ‘Abdullah bin Yazid dan Abu Adh Dhuha dari ‘Abdurrahman bin Hilal Al ‘Absi dari Jarir bin ‘Abdullah dia berkata; Pada suatu ketika, beberapa orang Arab badui datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengenakan pakaian dari bulu domba (wol). Lalu Rasulullah memperhatikan kondisi mereka yang menyedihkan. Selain itu, mereka pun sangat membutuhkan pertolongan. Akhirnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan para sahabat untuk memberikan sedekahnya kepada mereka. Tetapi sayangnya, para sahabat sangat lamban untuk melaksanakan anjuran Rasulullah itu, hingga kekecewaan terlihat pada wajah beliau. Jarir berkata; ‘Tak lama kemudian seorang sahabat dari kaum Anshar datang memberikan bantuan sesuatu yang dibungkus dengan daun dan kemudian diikuti oleh beberapa orang sahabat lainnya. Setelah itu, datanglah beberapa orang sahabat yang turut serta menyumbangkan sedekahnya (untuk diserahkan kepada orang-orang Arab badui tersebut) hingga tampaklah keceriaan pada wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang melakukan satu sunnah sayyiah dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.” (HR Muslim 4830) Hadits di atas diriwayatkan juga dalam Sunan An-Nasa‘i no.2554, Sunan At-Tirmidzi no. 2675, Sunan Ibnu Majah no. 203, Musnad Ahmad 5/357, 358, 359, 360, 361, 362 dan juga diriwayatkan oleh yang lainnya. Arti kata sunnah dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah bukanlah sunnah Rasulullah atau hadits atau sunnah (mandub) karena tentu tidak ada sunnah Rasulullah yang sayyiah, tidak ada hadits yang sayyiah dan tidak ada perkara sunnah (mandub) yang sayyiah Jadi arti kata sunnah dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru, sesuatu yang tidak dilakukan oleh orang lain sebelumnya Kesimpulannya, Sunnah hasanah adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits , termasuk ke dalam bid’ah hasanah Sunnah sayyiah adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits , termasuk ke dalam bid’ah dholalah Imam Mazhab yang empat yang bertalaqqi (mengaji) dengan Salaf Sholeh, contohnya Imam Syafi’i ~rahimahullah menyampaikan قاَلَ الشّاَفِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -ماَ أَحْدَثَ وَخاَلَفَ كِتاَباً أَوْ سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعاً أَوْ أَثَرًا فَهُوَ البِدْعَةُ الضاَلَةُ ، وَماَ أَحْدَثَ مِنَ الخَيْرِ وَلَمْ يُخاَلِفُ شَيْئاً مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُوْدَةُ -(حاشية إعانة 313 ص 1الطالبين -ج ) Artinya ; Imam Syafi’i ra berkata –Segala hal yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan bertentangan dengan Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ (sepakat Ulama) dan Atsar (Pernyataan sahabat) adalah bid’ah yang sesat (bid’ah dholalah). Dan segala kebaikan yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan tidak bertentangan dengan pedoman tersebut maka ia adalah bid’ah yang terpuji (bid’ah mahmudah atau bid’ah hasanah), bernilai pahala. (Hasyiah Ianathuth-Thalibin –Juz 1 hal. 313). Contoh sunnah sayyiah (termasuk bid’ah dholalah) yakni perkara baru atau mencontohkan atau meneladankan perkara di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, perbuatan mempergunakan jejaring sosial facebook untuk bergunjing, menghasut, mencela, menghujat saudara muslim lainnya Contoh sunnah hasanah (termasuk bid’ah hasanah) perkara baru atau mencontohkan atau meneladankan perkara di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, perbuatan mempergunakan jejaring sosial facebook untuk menyampaikan apa yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau sekedar mempergunakannya untuk membaca dan memahami uraian agama dalam rangka tholabul ilmi. Jadi kullu bid’ah menerima pengecualian pada bid’ah di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits Hal ini sesuai pula jika ditinjau dari ilmu nahwu Kalimat bid’ah (بدعة) di sini adalah bentuk ISIM (kata benda) bukan FI’IL (kata kerja). Dalam ilmu nahwu menurut kategorinya Isim terbagi 2 yakni Isim Ma’rifat (tertentu) dan Isim Nakirah (umum). Nah.. kata BID’AH ini bukanlah 1. Isim dhomir 2. Isim alam 3. Isim isyaroh 4. Isim maushul 5. Ber alif lam yang merupakan bagian dari Isim Ma’rifat. Jadi kalimat bid’ah di sini adalah Isim Nakiroh dan KULLU di sana berarti tidak ber-idhofah (bersandar) kepada salah satu dari yang 5 di atas. Seandainya KULLU ber-idhofah kepada salah satu yang 5 di atas, maka ia akan menjadi ma’rifat. Tapi pada ‘KULLU BID’AH’, ia ber-idhofah kepada nakiroh. Sehingga dhalalah-nya adalah bersifat ‘am (umum). Sedangkan setiap hal yang bersifat umum pastilah menerima pengecualian. Ulama yang sholeh, bersanad ilmu tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti Imam Nawawi ra yang bermazhab Syafi’i mengatakan قَوْلُهُ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ هَذَاعَامٌّ مَخْصٍُوْصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ . “Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam, “Kullu Bid’ah dlalalah” ini adalah ‘Amm Makhshush, kata-kata umum yang dibatasi jangkauannya. Jadi yang dimaksud adalah sebagian besar bid’ah itu sesat, bukan seluruhnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6/154). Hadits “Kullu Bid’ah dlalalah” berdasarkan ilmu atau menurut tata bahasanya ialah ‘Amm Makhshush, artinya “makna bid’ah lebih luas dari makna sesat” sehingga “setiap sesat adalah bid’ah akan tetapi tidak setiap bid’ah adalah sesat”. Sebagian ulama berpendapat bahwa pengecualian itu pada perkara baru “urusan dunia” atau bid’ah duniawiyyah. Sangat keliru jika berpendapat bahwa bid’ah yang diperbolehkan atau bid’ah yang tidak masuk neraka adalah bid’ah urusan dunia (bid’ah duniawiyyah) karena bid’ah urusan dunia (bid’ah duniawiyyah) ada yang hasanah (baik) dan ada pula yang sayyiah (buruk). Tidak boleh kita mengeneralisir bahwa setiap bid’ah urusan dunia (bid’ah duniawiyyah) adalah boleh atau baik sebagaimana kaum sekulerisme menyalahgunakan hadits, ”wa antum a’lamu bi amri dunyakum, “dan kamu sekalian lebih mengetahui urusan-urusan duniamu”. (HR. Muslim 4358). Bidah (perkara baru) “urusan dunia” atau bid’ah duniawiyyah harus pula ditetapkan kedalam hukum taklifi yang lima (haram, makruh, wajib, sunnah, dan mubah). Jika setiap akan melakukan perbuatan dan merujuk kepada hukum taklifi yang lima maka termasuk perbuatan merujuk dengan Al Qur’an dan Hadits. Perbuatan merujuk dengan Al Qur’an dan Hadits seperti itulah termasuk ke dalam dzikrullah (mengingat Allah) atau memandang Allah ta’ala sebelum melakukan perbuatan, sebagaimana Ulil Albab, kaum muslim yang menggunakan lubb atau akal qalbu atau muslim yang menundukkan akal pikirannya kepada akal qalbu sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan pada Ulil Albab sebagaimana firman Allah yang artinya, “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka” (Ali Imran: 191). “Allah menganugerahkan al hikmah (pemahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya Ulil Albab yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 ). “Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan Ulil Albab” (QS Ali Imron [3]:7 ) Jadi segala perbuatan atau segala urusan dunia yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam termasuk dalam perkara baru (bid’ah) di luar perkara syariat atau di luar apa yang telah disyariatkanNya (diwajibkanNya) jika bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka termasuk bid’ah dholalah dan jika tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka termasuk bid’ah hasanah atau sunnah hasanah. Kesimpulam akhir adalah, Siapa yang melakukan sunnah hasanah yakni mencontohkan atau meneladankan atau membuat perkara baru (bid’ah) di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan perbuatan tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa melakukan sunnah sayyiah yakni yang mencontohkan atau meneladankan atau membuat perkara baru (bid’ah) di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan perbuatan tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun. Jadi para ulama yang sholeh yang membuat Ratib al Haddad, sholawat nariyah, sholawat badar, qasidah burdah, maulid barzanji atau orang yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala-pahala dari orang-orang yang mengamalkannya. Perlu diketahui, contohnya kitab Barzanji ditulis oleh ulama yang sholeh dari keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang mendapatkan pengajaran agama dari orang tua-orang tua mereka terdahulu yang tersambung kepada lisannya Imam Sayyidina Ali ra yang mendapatkan pengajaran agama langsung dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni Sayid Ja’far ibn Hasan ibn Abdul Karim ibn Muhammad ibn Sayid Rasul ibn Abdul Sayid ibn Abdul Rasul ibn Qalandar ibn Abdul Sayid ibn Isa ibn Husain ibn Bayazid ibn Abdul Karim ibn Isa ibn Ali ibn Yusuf ibn Mansur ibn Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Ismail ibn Al-Imam Musa Al-Kazim ibn Al-Imam Ja’far As-Sodiq ibn Al-Imam Muhammad Al-Baqir ibn Al-Imam Zainal Abidin ibn Al-Imam Husain ibn Sayidina Ali r.a. Sayyid Ja’far adalah seorang mufti di Madinah , tentu kita tahu bagaimana kompetensi mufti pada zaman dahulu. Datuk-datuk Sayyid Ja’far semuanya ulama terkemuka yang terkenal dengan ilmu dan amalnya, keutamaan dan keshalihannya. Beliau mempunyai sifat dan akhlak yang terpuji, jiwa yang bersih, sangat pemaaf dan pengampun, zuhud, amat berpegang dengan Al-Quran dan Sunnah, wara’, banyak berzikir, sentiasa bertafakkur, mendahului dalam membuat kebajikan bersedekah,dan pemurah. Semasa kecilnya beliau telah belajar Al-Quran dari Syaikh Ismail Al-Yamani, dan belajar tajwid serta membaiki bacaan dengan Syaikh Yusuf As-So’idi dan Syaikh Syamsuddin Al-Misri. Antara guru-guru beliau dalam ilmu agama dan syariat adalah : Sayid Abdul Karim Haidar Al-Barzanji, Syeikh Yusuf Al-Kurdi, Sayid Athiyatullah Al-Hindi. Sayid Ja’far Al-Barzanji telah menguasai banyak cabang ilmu, antaranya: Shoraf, Nahwu, Manthiq, Ma’ani, Bayan, Adab, Fiqh, Usulul Fiqh, Faraidh, Hisab, Usuluddin, Hadits, Usul Hadits, Tafsir, Hikmah, Handasah, A’rudh, Kalam, Lughah, Sirah, Qiraat, Suluk, Tasawuf, Kutub Ahkam, Rijal, Mustholah Sebaliknya mereka yang melarang peringatan Maulid Nabi, Ratib al Haddad, sholawat nariyah, sholawat badar, qasidah burdah, maulid barzanji menjadikan mereka terjerumus menjadi ahli bid’ah yakni mengada ada dalam urusan agama atau mengada ada dalam “urusan kami” atau mengada ada dalam perkara syariat (segala perkara yang telah disyariatkanNya/diwajibkanNya) atau mengada-ada dalam urusan yang merupakan hak Allah ta’ala menetapkannya yakni melarang sesuatu yang tidak dilarangNya. Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf: 32-33) Dalam hadits Qudsi , Rasulullah bersabda: “Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya, dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya.” (Riwayat Muslim) Allah Azza wa Jalla berfirman, “Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31 ) Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, “apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah?” Nabi menjawab, “tidak”, “Mereka tidak menyembah para rahib dan pendeta itu, tetapi jika para rahib dan pendeta itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya halal, dan jika para rahib dan pendeta itu mengharamkan bagi mereka sesuatu, mereka mengharamkannya“ Pada riwayat yang lain disebutkan, Rasulullah bersabda ”mereka (para rahib dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi) Demikianlah betapa halusnya hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi agar mereka memahami Al Qur’an dan Hadits dengan makna dzahir atau yang kami namakan pemahaman dengan metodologi “terjemahkan saja” berdasarkan arti bahasa (lughot) dan istilah (terminologi). Hal ini umum terjadi pada mereka yang memahami agama berlandaskan muthola’ah , menelaah kitab dengan akal pikirannya sendiri. Dalam memahami Al Qur’an dan Hadits atau berpendapat atau berfatwa harus berdasarkan ilmu. Sanad ilmu yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan ilmu untuk memahami Al Qur’an dan Hadits. Mereka tidak memperhatikan ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’). Mereka tidak juga memperhatikan sifat lafadz-lafadz dalam al-Quran dan as-Sunnah itu yang beraneka ragam seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat dan lain lainnya. Begitupula dengan hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi agar mereka memahami Al Qur’an dan Hadits dengan makna dzahir selain dapat menjerumuskan mereka menjadi ahli bid’ah adalah menjurumuskan mereka kedalam kekufuran dalam i’tiqod. Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, “Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”, “Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadis mutasyabihat, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran”. Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthi dalam “Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn ‘Arabi” mengatakan “Ia (ayat-ayat mutasyabihat) memiliki makna-makna khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiapa memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaimana makna yang selama ini diketahui (wajah Allah, tangan, mata, bertempat), ia kafir (kufur dalam i’tiqod) secara pasti.” Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra berkata : “Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir”. Seseorang bertanya kepadanya : “Wahai Amirul Mukminin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran?” Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra menjawab : “Mereka menjadi kafir karena pengingkaran. Mereka mengingkari Pencipta mereka (Allah Subhanahu wa ta’ala) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan.” Dalam kitab ilmu tauhid berjudul “Hasyiyah ad-Dasuqi ‘ala Ummil Barahin” karya Syaikh Al-Akhthal dapat kita ketahui bahwa Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai tangan (jisim) sebagaimana tangan makhluk (jisim-jisim lainnya), maka orang tersebut hukumnya “Kafir (orang yang kufur dalam i’tiqod) Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai tangan (jisim) namun tidak serupa dengan tangan makhluk (jisim-jisim lainnya), maka orang tersebut hukumnya ‘Aashin atau orang yang telah berbuat durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala I’tiqad yang benar adalah i’tiqad yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala itu bukanlah seperti jisim (bentuk suatu makhluk) dan bukan pula berupa sifat. Tidak ada yang dapat mengetahui Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali Dia. Salaf yang sholeh mengatakan قال الوليد بن مسلم : سألت الأوزاعي ومالك بن أنس وسفيان الثوري والليث بن سعد عن الأحاديث فيها الصفات ؟ فكلهم قالوا لي : أمروها كما جاءت بلا تفسير\ “Dan Walid bin Muslim berkata: Aku bertanya kepada Auza’iy, Malik bin Anas, Sufyan Tsauri, Laits bin Sa’ad tentang hadits-hadits yang di dalamnya ada sifat-sifat Allah? Maka semuanya berkata kepadaku: “Biarkanlah ia sebagaimana ia datang tanpa tafsir“ Imam Sufyan bin Uyainah radhiyallahu anhu mengatakan: كل ما وصف الله تعالى به نفسه فتفسيره تلاوته و السكوت عنه “Setiap sesuatu yang Allah menyifati diri-Nya dengan sesuatu itu, maka tafsirannya adalah bacaannya (tilawahnya) dan diam daripada sesuatu itu”. Sufyan bin Uyainah radhiyallahu anhu ingin memalingkan kita dari mencari makna dzahir dari ayat-ayat sifat dengan cukup melihat bacaannya saja, tafsiruhu tilawatuhu: tafsirannya adalah bacaannya. Bacaannya adalah melihat dan mengikuti huruf-perhurufnya, bukan maknanya, bukan tafsiruhu ta’rifuhu. Terhadap lafazh-lafazh ayat sifat kita sebaiknya tidak mengi’tiqodkan berdasarkan maknanya secara dzahir karena akan terjerumus kepada jurang tasybih (penyerupaan), sebab lafazh-lafazh ayat sifat sangat beraroma tajsim dan secara badihi (otomatis) pasti akan menjurus ke sana. Terhadap lafazh-lafazh ayat sifat , Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan “Jawaban yang kita pilih tentang hal ini dan ayat-ayat yang semacam dengannya bagi orang yang tidak memiliki kompetensi di dalamnya adalah agar mengimaninya dan tidak –secara mendetail– membahasnya dan membicarakannya. Sebab bagi orang yang tidak kompeten dalam ilmu ini ia tidak akan aman untuk jatuh dalam kesesatan tasybîh” Keterjerumusan kekufuran dalam i’tiqod adalah hal yang dialami oleh ulama Ibnu Taimiyyah sebagaimana yang disampaikan oleh ulama-ulama terdahulu. Bahkan karena kesalahpahamannya mengakibatkan Ibnu Taimiyyah wafat di penjara . Wallahu A’lam Bish shawab

Sabtu, 25 April 2015

Memahami e-Commerce


Devinisi dan Konsep  



Perdagangan elektronik atau e-commerce merupakan perdagangan yag dilakukan secara elektronik. E-commerce juga mencangkup seluruh transaksi bisnis secara elektronik oleh pihak-pihak yang terlibat tidak hanya pertukaran bisnis secara fisik.
E-commerce biasanya dihubungkan dengan proses pembelian dan penjualan melalui internet atau setiap transaksi bisnis yang melibatkan perpindahan kepemilikan atas barang atau jasa melalui jaringan computer. Meskipun populer, definisi tersebut tidak cukup komperhensif untuk dapat mendeskripsikan perkembangan dalam fenomena bisnis tersebut. Definisi yang lebih lengkap : e-Commerce merupakan penggunaan komunikasi elektronik dan teknologi pengolahan informasi digital dalam transaksi bisnis untuk menciptakan, mengubah dan mendefinisikan kembali hubungan baru diantara organisasi dan/atau antara organisasi dengan individu. 
Menurut David Baum, pengertian e-commerce adalah: “E-Commerce is a dynamic set of technologies, applications, and business process that link enterprise, consumers, and communities through electronic transactions and the electronic exchange of goods, services, and information”. E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik (David Baum dalam Onno W. Purbo, 2000 : 2).
E-commerce juga dapat diartikan sebagai suatu proses berbisnis dengan memakai teknologi elektronik yang menghubungkan antara perusahaan, konsumen dan masyarakat dalam bentuk transaksi elektronik dan pertukaran/penjualan barang, servis, dan informasi secara elektronik (Munir Fuady, 2005 : 407).

E-commerce

E-commerce adalah transaksi pembelian atau penjualan yang dilakukan melalui Internet, baik oleh pelanggan/konsumen yang membeli barang atau jasa, atau transaksi antar pelaku bisnis Selain e-commerce konsep lain yang sering terdengar adalah ebusiness.
E-business adalah kegiatan berbisnis di Internet yang tidak saja pembelian, penjualan dan jasa, tapi juga pelayanan pelanggan dan kerja sama dengan rekan bisnis (baik individu maupun instansi)
E-commerce adalah cara alternatif untuk menjalankan bisnis dimana transaksi penjualan atau pembelian terjadi di Internet atau secara eletronik. Salah satu pelaku bisnis e-commerce yang sukses dan terkenal adalah Amazon.com, eBay dan juga GE Aircarft Engine. Masing-masing perusahaan memiliki kekhasannya sendiri dalam produk yang disediakan dan konsumennya. Ada beberapa jenis e-commerce : Business to business, Business to Customer dan customer to customer.
Business to business adalah tipe e-commerce dimana pihak yang berperan sebagai penyedia dan pembeli adalah organisasi. Jenis ini berkembang luas dan memberi banyak kesempatan sejak diawali oleh teknologi sebelumnya, EDI (Electronic Data Interchange). Produk yang disediakan beragam seperti bahan industri, spare part mobil, peralatan untuk pesawat terbang.
Business to customer adalah proses bisnis di Internet yang terjadi antara organisasi sebagai penyedia produk dan konsumen individu sebagai pembeli. Transaksi dilakukan secara elektronik menggunakan kartu kredit setelah mereka dapat memilih dariPengantar Teknologi Informasi Umi Proboyekti, S.Kom, MLIS
Sekian banyak penyedia secara nyaman lewat Internet. Amazon.com dan Dell adalah salah dua perusahaan yang sukses untuk bisnis jenis ini. Bentuk lain dari e-commerce adalah customer to customer di mana individu berperan sebagai penyedia produk dan individu lain sebagai pembelinya. Salah satu situs yang melayani layanan ini adalah e-Bay yang terkenal dengan layanan lelangnya. Layanan ini membantu para individu tersebut untuk memasang situs tersendiri untuk menawarkan
barang-barangnya melalui koran atau iklan-iklan tradisional. Paling tidak ini adalah alternatif yang memungkinkan penawaran kepada masyarakat yang lebih luas.
Perusahaan e-commerce memanfaatkan teknologi Internet untuk meningkatkan kegiatan operasional mereka, seperti pengontrolan gudang, dan pendistribusian selain transaksi jual beli. Namun demikian dalam operasionalnya berbisnis e-commerce tidaklah mudah, banyak tantangan yang harus dihadapi yang berkaitandengan teknologi Internet dan juga budaya konsumen. Tantangan-tantangan tersebut di antaranya adalah:
1. Mengarahkan kunjungan konsumen ke situs: bagi pemain baru dalam dunia ecommerce/
e-business mempromosikan situsnya adalah satu hal yang penting untuk dilakukan. Pengguna internet tidak bisa dibujuk untuk mengunjungi situs tersebut semudah atau dengan cara yang sama dengan jika sebuah department store atau toko traditional baru yang mengadakan pembukaan awal. Tidak adanya tatap muka, dan kebebasan pengguna untuk bisa mengakses apapun di Internet membuat pemilik situs tidak mudah untuk memastikan berapa banyak pengguna yang “berkunjung” ke situs.
2. Mengarahkan kembali kunjungan konsumen sebelumnya: sama halnya dengan situasi di atas, bahwa kebebasan akses membuat tidak adanya jaminan bahwa konsumen yang pernah mengunjungi situs akan mengunjungi lagi. Terlebih dengan banyaknya situs penjualan lain yang juga mempromosikan diri.
3. Tampil beda dari yang lain: ini merupakan hal penting untuk dilakukan karena dengan menawarkan hal yang berbeda, atau memberikan layanan khusus membuat konsumen akan tertarik untuk mencoba membeli atau membeli lagi. 
Contoh hal khusus yang dilakukan oleh situs-situs di atas adalah informasi tambahan dari Amazon tentang buku yang dibeli oleh orang lain sebagai referensi dan membantu konsumen dalam memilih buku-buku yang relevan dengan yang dibutuhkan. Sedangkan Ebay yang menawarkan berbagai macam produk dari berbagai pihak (termasuk perorangan), memberikan layanan lelang online barangbarang berharga. Peapod sedikit berbeda dalam hal produk yang disediakan yaitu barang-barang keperluan sehari-hari yang biasanya kita temukan di supermarket atau pasar.
4. Membuat konsumen membeli: hal ini mungkin yang paling sulit untuk situs-situs baru karena kepercayaan adalah hal yang penting bagi konsumen. Bagi yangsudah biasa berbelanja di satu situs dan merasa aman, maka akan enggan untuk mencoba beli di situs lain yang mungkin belum terdengar reputasi baiknya.
5. Memadukan situs e-commerce dengan data bisnis yang ada misalnya transaksi jual beli, transaksi dengan konsumen dan stock: ini membutuhkan keahlian khusus dan mungkin koneksi khusus dengan pihak-pihak lain sehingga bisa memberikan informasi yang diperlukan oleh konsumen atau bisa mendapatkan hasil analisa tentang trend di masa depan melalui data-data yang jumlahnya besar.
Dari penjelasan di atas, sekalipun membangun situs secara fisik bukanlah suatu hal yang sulit, namun menjalankan bisnis di Internet memerlukan strategi yang berbeda dari bisnis tradisional.

Apakah e-commerce sama dengan e-business? 

Beberapa orang menggunakan istilah e-commerce dan e-business secara bergantian dengan satu konsep yang sama untuk mendefinisikan istilah yang cocok untuk mewakili konsep perdagangan secara elektronik. Namun, e-commerce dan e-business memiliki pengertian dan konsep yang berbeda. Dalam e-commerce, teknologi informasi dan komunikasi (ICT) digunakan secara internal organisasi, transaksi eksternal antar organisasi dan transaksi antar organisasi dan individu yang berorientasikan pada perolehan uang.
Sedangkan e-business, ICT digunakan untuk meningkatkan bisnis organisasi yang mencangkup seluruh aspek bisnis baik yang berorientasi pada profit maupun non-profit perusahaan. Definisi yang lebih komperhensif dari e-business adalah transformasi proses dalam organisasi untuk memberikan nilai tambah kepada pelanggan melalui penerapan teknologi informasi.

Tiga proses utama yang ditingkatkan dalam e-business:

a. Proses produksi, yang mencakup pengadaan, pemesanan dan penambahan stok; proses pembayaran; hubungan elektronik dengan distributor, dan proses pengendalian produksi;
b. Proses Customer-focused, yang mencakup upaya promosi dan pemasaran, penjualan melalui Internet, proses pesanan pembelian dan pembayaran oleh pelanggan, dan dukungan pelanggan;
c. Proses internal manajemen, yang mencakup layanan karyawan, pelatihan, sharing informasi secara internal, video-conferencing, dan rekrutmen.

Senin, 13 April 2015

PENGERTIAN, FUNGSI DAN MANFAAT MENU NAVIGASI PADA WEBSITE ATAU BLOG

Menu Navigasi pada blog merupakan elemen yang perlu diperhatikan di dalam sebuah blog yang mementingkan penampilan dan style untuk setiap detilnya. Ada bermacam-macam bentuk menu navigasi di dalam sebuah blog itu, ada menu navigasi horizontal, menu navigasi vertikal atau yang lainya. Selain menggunakan menu horisontal drop down menu, kita juga bisa membuat menu horisontal sederhana (tanpa cabang) ataupun membuat menu horisotal bercabang dengan script css.
http://perguruanmawarmerah.blogspot.com
Menu navigasi itu sendiri adalah sebuah fasilitas yang diberikan oleh si pemilik situs dimana didalamnya berisi sekumpulan link-link penting. Menu navigasi juga berfungsi sebagai pemandu kepada pengunjung agar dapat lebih mudah dalam menentukan kategori yang diinginkan tanpa harus bersusah payah mencarinya.
Fungsi dari menu nafigasi adalah untuk mempermudah pembaca saat melihat ataupun melakukan pencarian suatu label/judul yang ada di blog yang dikunjunginya.

Ada beberapa manfaat dari menu navigasi, yaitu :

1.    Mempercepat Untuk Mendapatkan Sitelink
Dengan adanya menu navigasi maka blog/web semakin cepat mendapatkan sitelink karena sebagian dari beberapa sitelinknya berasal dari menu navigasi
2.    Dinilai Sebagai Web/Blog Profesional
Mengapa dinilai sebagai profesional ? . karena kita telah menyusun rapih artikel artikel kita dan telah mengatur sekat antara post 1 dan post lainya serta kita telah mengatur web kita menjadi user friendly karena dengan mudah para visitor untuk menjelajahi blog kita dan dengan mudah mengunggah daya tarik pengunjung.
3.    Dinilai Baik dari Google
Dinilai baik oleh google karena kita telah memanjakan visitor dan google tau itu . maka dari itu google akan menilai lebih pada blog kita

Dari semua itu tidak menutup kemungkinan juga blog/web yang tidak memiliki menu navigasi bisa lebih baik dari blog/web yang memiliki menu navigasi , karena itu semua tergantung kita me-manage blog/web kita / apakah blog/web kita telah ditata dengan baik atau tidak .

Perguruan Mawar Merah. Diberdayakan oleh Blogger.